Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2017 berlaku

Komite Nasional Indonesia untuk International Electrotechnical Commission

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini membentuk Komite Nasional Indonesia untuk International Electrotechnical Commission (Komnas IEC) sebagai unsur yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Standardisasi Nasional. Tugas utamanya adalah memberikan pertimbangan dan saran dalam pengembangan kebijakan serta penilaian kesesuaian di bidang elektroteknika, sekaligus meningkatkan partisipasi dan kepemimpinan Indonesia dalam forum IEC.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
Komite Nasional Indonesia untuk International Electrotechnical Commission
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1277
Jumlah diDownload
283
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
953
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah