Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2014 berlaku

Sistem Pengedalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan sistem pengendalian untuk penerimaan, penolakan, pemberian, penelaahan, dan pelaporan gratifikasi di lingkungan BSN guna mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Gratifikasi didefinisikan sebagai pemberian dalam arti luas berupa uang, barang, fasilitas, atau keuntungan lainnya yang diterima atau diberikan oleh pegawai negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
4
Tahun
2014
Tentang
SISTEM PENGEDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2014
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4070
Jumlah diDownload
274
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
1845
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah