Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2017 berlaku

Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan (Komnas HTP) di bawah Kepala BSN bertugas memberikan rekomendasi posisi Indonesia terkait isu standar dan hambatan teknis perdagangan di forum internasional. Komite ini juga mengkoordinasikan penyediaan data ilmiah, analisis dampak regulasi, serta pembahasan kasus sengketa yang dihadapi Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8418
Jumlah diDownload
282
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
876
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah