Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Logam dan Produk Logam
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 27 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan skema penilaian kesesuaian untuk produk baru seperti alat konversi bahan bakar gas, APAP, baut batuan belah jepit baja, serta produk batang dan kawat baja yang sebelumnya belum tercakup. Perubahan ini dilakukan untuk melengkapi regulasi sektor logam dan produk logam yang telah ditetapkan sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG SKEMA PENILAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR LOGAM DAN PRODUK LOGAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7999
- Jumlah diDownload
- 417
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1312
- Tanggal Pengundangan
- 30 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO