Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 25 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Bahan Bangunan, Konstruksi, dan Teknik Sipil

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 25 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperbarui skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia di sektor bahan bangunan, konstruksi, dan teknik sipil dengan menambahkan cakupan untuk produk aspal buton (berbagai jenis), papan semen rata nonasbestos, laminasi HPL/HPDL, serta material lumpur pemboran. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mengatur secara spesifik mengenai jenis-jenis produk tersebut dalam kerangka penilaian kesesuaian SNI.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
25
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR BAHAN BANGUNAN, KONSTRUKSI, DAN TEKNIK SIPIL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10882
Jumlah diDownload
327
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1313
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah