Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 25 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 25 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan logbook harian sebagai dasar penilaian kinerja triwulanan dan penentuan pembayaran tunjangan kinerja di lingkungan BSN. Penilaian kinerja didasarkan pada tiga aspek utama: pencapaian sasaran kerja, data rekaman kehadiran, dan disiplin pegawai. Sasaran kerja diuraikan menjadi rencana aksi yang menjadi acuan evaluasi kinerja secara berkala.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
25
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8326
Jumlah diDownload
279
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1534
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah