Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2019 berlaku

Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Jasa Akreditasi dan Jasa Layanan Otoritas Sponsor pada Badan Standardisasi Nasional

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 22 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pemohon jasa akreditasi dan layanan otoritas sponsor di BSN untuk melakukan konfirmasi status wajib pajak (KSWP) secara elektronik sebelum mengajukan permohonan. Konfirmasi dilakukan melalui sistem informasi BSN yang terhubung dengan Direktorat Jenderal Pajak atau aplikasi yang dimiliki oleh Ditjen Pajak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
22
Tahun
2019
Tentang
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM JASA AKREDITASI DAN JASA LAYANAN OTORITAS SPONSOR PADA BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
742
Jumlah diDownload
283
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1492
Tanggal Pengundangan
22 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah