Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan Penanganan Material

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 18 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperbarui daftar produk dalam skema penilaian kesesuaian SNI sektor peralatan penanganan material dengan menambahkan "dodos" dan "egrek" ke dalam cakupan regulasi yang sebelumnya hanya mencakup garpu baja, linggis, cangkul, sekop, belincong, dan alat sejenis. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mengatur skema penilaian untuk dua alat tersebut, yang kini secara resmi diintegrasikan dalam standar nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
18
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR PERALATAN PENANGANAN MATERIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7398
Jumlah diDownload
365
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1022
Tanggal Pengundangan
07 September 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah