Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 17 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah skema penilaian kesesuaian SNI untuk sektor elektroteknika, telekomunikasi, dan produk optik dengan menambahkan ketentuan khusus untuk produk bank daya (power bank) ion litium. Perubahan ini dilakukan karena peraturan sebelumnya belum mengatur skema penilaian untuk produk tersebut, sehingga diperlukan penyesuaian dalam standar nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR ELEKTROTEKNIKA, TELEKOMUNIKASI, DAN PRODUK OPTIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9781
- Jumlah diDownload
- 405
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1021
- Tanggal Pengundangan
- 07 September 2021