Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 17 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah skema penilaian kesesuaian SNI untuk sektor elektroteknika, telekomunikasi, dan produk optik dengan menambahkan ketentuan khusus untuk produk bank daya (power bank) ion litium. Perubahan ini dilakukan karena peraturan sebelumnya belum mengatur skema penilaian untuk produk tersebut, sehingga diperlukan penyesuaian dalam standar nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
17
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR ELEKTROTEKNIKA, TELEKOMUNIKASI, DAN PRODUK OPTIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9781
Jumlah diDownload
405
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1021
Tanggal Pengundangan
07 September 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah