Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Kimia
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 16 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah daftar produk dalam skema penilaian kesesuaian sektor kimia, dengan menambahkan resin (bijih plastik) polietilena, resin PVC, dan arang. Perubahan ini juga menghapus beberapa ketentuan lama pada Pasal 2 untuk menyesuaikan dengan kebutuhan standar baru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR KIMIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5661
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1020
- Tanggal Pengundangan
- 07 September 2021