Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara pembayaran tunjangan kinerja di lingkungan BSN untuk meningkatkan efektivitas prosedur dan kedisiplinan pegawai, serta mengatur mekanisme pemotongan pembayaran. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan perkembangan manajemen ASN di instansi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
15
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3917
Jumlah diDownload
1004
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1672
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah