Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2019 berlaku

Logo Badan Standardisasi Nasional

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan mengenai penggunaan, arti, warna, dan spesifikasi logo resmi Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai identitas lembaga. Logo tersebut wajib digunakan pada seluruh dokumen resmi, atribut pegawai, sarana komunikasi, dan kegiatan formal untuk memperkuat citra serta menyatukan semangat organisasi. Penggunaan logo di luar ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan ini memerlukan persetujuan tertulis dari Kepala BSN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
15
Tahun
2019
Tentang
LOGO BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6006
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
933
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah