Kembali
Memuat PDF…
Logo Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai penggunaan, arti, warna, dan spesifikasi logo resmi Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai identitas lembaga. Logo tersebut wajib digunakan pada seluruh dokumen resmi, atribut pegawai, sarana komunikasi, dan kegiatan formal untuk memperkuat citra serta menyatukan semangat organisasi. Penggunaan logo di luar ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan ini memerlukan persetujuan tertulis dari Kepala BSN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2019
- Tentang
- LOGO BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6006
- Jumlah diDownload
- 343
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 933
- Tanggal Pengundangan
- 19 Agustus 2019