Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Tekstil dan Produk Pakaian

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 14 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi "Pemantauan" dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2019 menjadi kegiatan mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan. Tujuannya adalah menyesuaikan pedoman pemantauan dan evaluasi dengan perkembangan hukum serta mekanisme pengawasan terbaru untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan program pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
14
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR TEKSTIL DAN PRODUK PAKAIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1739
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1305
Tanggal Pengundangan
10 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah