Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2021 berlaku

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Metrolog Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Metrolog melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Menteri PANRB Nomor 43 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Metrolog.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
12
Tahun
2021
Tentang
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL METROLOG MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2279
Jumlah diDownload
335
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
572
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah