Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penomoran Standar Nasional Indonesia

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Lampiran I dan Lampiran II dari Peraturan BSN Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur pedoman tata cara penomoran Standar Nasional Indonesia. Perubahan tersebut bertujuan untuk mempermudah penelusuran standar atau publikasi internasional yang diadopsi menjadi SNI.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
12
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penomoran Standar Nasional Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5875
Jumlah diDownload
316
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1762
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah