Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan standardisasi nasional 2018 berlaku

Tata Cara Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penunjukan, pemantauan, serta pemberhentian Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) oleh BSN untuk menjamin kepatuhan produk terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI). Penunjukan ini khusus berlaku bagi LSPro yang mengoperasikan skema sertifikasi produk berdasarkan standar SNI ISO/IEC 17065.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor
11
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8278
Jumlah diDownload
542
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1326
Tanggal Pengundangan
21 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah