Kembali
Memuat PDF…
Tata Kelola Pendanaan Riset dan Inovasi
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata kelola pendanaan riset dan inovasi yang bertujuan memfasilitasi pelaksanaan riset, meningkatkan kolaborasi, serta mendorong pengembangan industri berbasis riset untuk pertumbuhan ekonomi. Sumber pendanaan mencakup anggaran negara dan daerah, hasil pengembangan dana abadi, badan usaha, serta sumber lain yang sah. Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan riset, penguatan kolaborasi lembaga riset, dan pemberian penghargaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Tata Kelola Pendanaan Riset dan Inovasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- LAKSANA TRI HANDOKO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 687
- Jumlah diDownload
- 382
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 851
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA