Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan penyelenggaraan pelatihan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir untuk membekali kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pejabat fungsional di instansi pemerintah. Pelatihan dilaksanakan melalui metode klasikal, bauran (kombinasi tatap muka dan daring), atau jarak jauh, dengan tujuan memastikan peserta mampu menjalankan tugas pengembangan teknologi nuklir secara profesional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI NUKLIR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- LAKSANA TRI HANDOKO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 686
- Jumlah diDownload
- 397
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 578
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA