Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2021 berlaku

Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati adalah unit nonstruktural di bawah Kepala BRIN yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, serta invensi dan inovasi di bidang hayati. Fungsi utamanya mencakup penyusunan rencana program dan anggaran, pelaksanaan teknis riset, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, hingga pemantauan dan evaluasi hasil kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
8
Tahun
2021
Tentang
TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET ILMU PENGETAHUAN HAYATI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
LAKSANA TRI HANDOKO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3990
Jumlah diDownload
300
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1086
Tanggal Pengundangan
24 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah