Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Arsip Elektronik di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7 Tahun 2026
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan BRIN No. 7 Tahun 2026 mengatur pengelolaan arsip elektronik di lingkungan BRIN secara efisien dan sistematis, mencakup seluruh siklus mulai dari pembuatan hingga pemanfaatan. Fokus utamanya adalah menjamin keaslian, keandalan, dan keamanan data elektronik untuk mendukung akuntabilitas kinerja serta preservasi memori kelembagaan sesuai kaidah kearsipan dan pemerintahan digital.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pengelolaan Arsip Elektronik di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Arif Satria
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5
- Jumlah diDownload
- 7
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 582
- Tanggal Pengundangan
- 20 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA