Kembali
Memuat PDF…
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
OR Ilmu Pengetahuan Teknik bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, dan inovasi di bidang teknik. Fungsinya mencakup penyusunan rencana program dan anggaran, pelaksanaan teknis, pemberian bimbingan dan supervisi, serta pemantauan dan evaluasi. Organisasi ini dipimpin oleh seorang Kepala dan berada di bawah tanggung jawab Kepala BRIN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET ILMU PENGETAHUAN TEKNIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 September 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- LAKSANA TRI HANDOKO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5310
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1085
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO