Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2026 berlaku

Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 6 Tahun 2026

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penugasan, masa jabatan, batas kewenangan, akuntabilitas, dan hak keuangan bagi Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di lingkungan BRIN saat pejabat definitif berhalangan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk memastikan kesinambungan tugas dan fungsi jabatan di BRIN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
6
Tahun
2026
Tentang
Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
Arif Satria
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2
Jumlah diDownload
3
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
579
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah