Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Platform Digital Geoinformatika
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan Platform Digital Geoinformatika sebagai sistem terintegrasi untuk menyediakan informasi akurat dan real-time guna mendukung perencanaan tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, serta keamanan negara. Pembangunan platform ini dilaksanakan melalui tahapan pembangunan infrastruktur, pengelolaan, pemanfaatan, dan pemantauan yang didasarkan pada peta jalan perencanaan yang disusun secara berkala setiap lima tahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penyelenggaraan Platform Digital Geoinformatika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- LAKSANA TRI HANDOKO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1083
- Jumlah diDownload
- 307
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 331
- Tanggal Pengundangan
- 15 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA