Kembali
Memuat PDF…
Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 42 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di BRIN untuk keperluan rekrutmen dan kenaikan jenjang jabatan. Kebutuhan tersebut dihitung berdasarkan beban kerja yang ditentukan dari indikator target jumlah perlindungan produk hasil ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikelola.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5980
- Jumlah diDownload
- 431
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1286
- Tanggal Pengundangan
- 19 Desember 2022