Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 41 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2022 berlaku

Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 41 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah di BRIN berdasarkan tiga indikator utama: jumlah database/data yang dikelola, jumlah target pengolahan data yang dimanfaatkan, dan tingkat kompleksitas data. Kebutuhan ini digunakan sebagai dasar untuk rekrutmen jabatan baru serta kenaikan jenjang fungsional guna memastikan ketersediaan tenaga yang memadai untuk kegiatan analisis data ilmiah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
41
Tahun
2022
Tentang
PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS DATA ILMIAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2274
Jumlah diDownload
553
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1285
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah