Kembali
Memuat PDF…
Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah
Peraturan Menteri Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 40 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan jumlah dan komposisi Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah di BRIN berdasarkan beban kerja yang dihitung dari rata-rata target terbitan per tahun, jumlah terbitan yang dikelola, serta tingkat kompleksitasnya (nasional atau internasional). Tujuannya adalah untuk memetakan kebutuhan rekrutmen baru dan kenaikan jenjang jabatan guna memastikan pengelolaan penerbitan ilmiah berjalan efektif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENERBITAN ILMIAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7970
- Jumlah diDownload
- 350
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1269
- Tanggal Pengundangan
- 15 Desember 2022