Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi istilah kunci dalam pengelolaan kinerja pegawai BRIN, termasuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai ekspektasi kinerja tahunan, serta menetapkan Keluaran Kerja Minimal sebagai hasil kerja utama yang wajib dicapai oleh sumber daya manusia. Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki kekurangan regulasi sebelumnya agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi dan meningkatkan kinerja pegawai dalam mencapai tujuan BRIN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
4
Tahun
2025
Tentang
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 April 2025
Pejabat yang Menetapkan
LAKSANA TRI HANDOKO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
980
Jumlah diDownload
330
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
287
Tanggal Pengundangan
28 April 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah