Kembali
Memuat PDF…
Organisasi Riset
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Organisasi Riset (OR) sebagai organisasi nonstruktural di bawah Kepala BRIN yang bertugas menyelenggarakan kegiatan teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta ketenaganukliran dan keantariksaan. OR dipimpin oleh Kepala OR dan strukturnya terdiri atas Kepala OR, Kepala Pusat, serta kelompok kegiatan yang didukung oleh sumber daya dari Sekretariat Utama dan Deputi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ORGANISASI RISET
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 September 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- LAKSANA TRI HANDOKO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4649
- Jumlah diDownload
- 397
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1082
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO