Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2021 berlaku

Organisasi Riset

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Organisasi Riset (OR) sebagai organisasi nonstruktural di bawah Kepala BRIN yang bertugas menyelenggarakan kegiatan teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta ketenaganukliran dan keantariksaan. OR dipimpin oleh Kepala OR dan strukturnya terdiri atas Kepala OR, Kepala Pusat, serta kelompok kegiatan yang didukung oleh sumber daya dari Sekretariat Utama dan Deputi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
4
Tahun
2021
Tentang
ORGANISASI RISET
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
LAKSANA TRI HANDOKO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4649
Jumlah diDownload
397
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1082
Tanggal Pengundangan
24 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah