Kembali
Memuat PDF…
Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 38 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penataan dan pemanfaatan rumah negara di lingkungan BRIN agar aset negara dimanfaatkan sesuai fungsi, tertib administrasi, hukum, dan fisik. Pengaturan ini mewajibkan pemberian surat izin penghunian oleh Kepala BRIN kepada pegawai/pejabat yang berhak, dengan hak tinggal yang terbatas selama masa jabatan masih aktif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGHUNIAN RUMAH NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7917
- Jumlah diDownload
- 531
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 982
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2022