Kembali
Memuat PDF…
Akreditasi Penerbit Ilmiah
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 37 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengakuan atas kualitas penerbitan ilmiah berbasis riset untuk menjamin mutu dan meningkatkan produktivitas publikasi buku ilmiah. Akreditasi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Penerbit Ilmiah (LAPI) yang ditunjuk BRIN berdasarkan kompetensi, otoritas, dan kredibilitas penerbit. Tujuannya adalah memastikan proses penyuntingan dan penelaahan substansi naskah dilakukan sesuai standar keilmuan yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2022
- Tentang
- AKREDITASI PENERBIT ILMIAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1624
- Jumlah diDownload
- 407
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 981
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2022