Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 31 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan BRIN No. 31 Tahun 2022 menetapkan pedoman pelaksanaan pelatihan untuk Pegawai Negeri Sipil yang memegang Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah guna meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural mereka. Ketentuan ini didasarkan pada UU ASN, PP Manajemen PNS, serta peraturan terkait jabatan fungsional tersebut, dengan tujuan memastikan Analis Data Ilmiah memiliki standar kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan tugasnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS DATA ILMIAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6780
- Jumlah diDownload
- 440
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 914
- Tanggal Pengundangan
- 13 September 2022