Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2024 berlaku

Audit Kinerja Periset di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 3 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme audit kinerja terhadap kualitas, produktivitas, dan kontribusi periset atau kelompok riset di lingkungan BRIN untuk memastikan pencapaian tujuan riset dan standar kualitas. Audit ini dilakukan berdasarkan keluaran kerja minimal (KKM) dan berbagai bentuk hasil karya ilmiah seperti jurnal, buku, serta perlindungan kekayaan intelektual. Tujuannya adalah mengukur sejauh mana periset telah berkontribusi terhadap pengetahuan dan hasil yang diharapkan guna meningkatkan daya saing bangsa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
Audit Kinerja Periset di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
LAKSANA TRI HANDOKO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
899
Jumlah diDownload
830
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
175
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah