Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2022 berlaku

Klirens Etik Riset

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 22 Tahun 2022

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan periset melakukan penilaian klirens etik riset secara mandiri melalui sistem BRIN sebelum memulai penelitian, dan mengajukan permohonan resmi jika hasil penilaian tersebut menyatakan perlunya klirens etik. Tujuannya adalah memastikan keberterimaan secara etik dalam proses riset serta memberikan perlindungan bagi periset, subjek, objek, dan masyarakat. Klirens etik ini didasarkan pada prinsip menghormati harkat martabat manusia, berbuat baik tanpa merugikan, dan keadilan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
22
Tahun
2022
Tentang
KLIRENS ETIK RISET
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
LAKSANA TRI HANDOKO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2520
Jumlah diDownload
512
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
499
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah