Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2022 berlaku

Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Riset dan Inovasi

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 21 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Pengembangan SKKNI Bidang Riset dan Inovasi sebagai dokumen strategis untuk meningkatkan kapasitas SDM yang kompeten dan profesional di sektor tersebut. Dokumen ini mengatur serangkaian kegiatan sistematis penyusunan dan kaji ulang standar kompetensi kerja, serta mengintegrasikan aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar nasional. Tujuannya adalah menciptakan keseragaman dalam pemenuhan kompetensi SDM riset dan inovasi di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
21
Tahun
2022
Tentang
RENCANA INDUK PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA BIDANG RISET DAN INOVASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
LAKSANA TRI HANDOKO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6742
Jumlah diDownload
318
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
498
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah