Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan kerja sama dalam negeri dan luar negeri oleh BRIN dengan mitra untuk optimalisasi riset dan inovasi. Kerja sama tersebut harus bersifat efektif, efisien, komprehensif, berkesinambungan, dan konstitusional, serta diatur melalui Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama yang mengikat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4146
- Jumlah diDownload
- 779
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 110
- Tanggal Pengundangan
- 27 Januari 2022