Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2021 berlaku

Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penunjukan, tugas, dan kewenangan Pelaksana Tugas serta Pelaksana Harian di lingkungan BRIN untuk menjamin kelancaran operasional saat pejabat definitif berhalangan. Ketentuan ini memberikan kepastian hukum mengenai batasan wewenang yang dapat diambil oleh Plt dan Plh dalam menjalankan fungsi kepemimpinan sementara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
2
Tahun
2021
Tentang
PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10218
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
978
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah