Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2022 berlaku

Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 19 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan BRIN untuk menjamin keamanan, keaslian, dan kekuatan hukum dokumen elektronik guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ketentuan ini mengatur definisi teknis serta prosedur penggunaan tanda tangan elektronik sebagai alat verifikasi dan autentikasi dalam transaksi atau pengesahan dokumen di instansi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
19
Tahun
2022
Tentang
PENERAPAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7274
Jumlah diDownload
634
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
426
Tanggal Pengundangan
20 April 2022
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah