Kembali
Memuat PDF…
Wajib Serah dan Wajib Simpan Data Primer dan Keluaran Hasil Riset
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 18 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan serah dan penyimpanan data primer serta keluaran hasil riset untuk menjamin ketersediaan aset penting bagi masyarakat jangka panjang. Ketentuan ini mengatur mekanisme pengelolaan data mentah autentik dari kegiatan penelitian agar dapat diakses dan dimanfaatkan secara optimal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2022
- Tentang
- WAJIB SERAH DAN WAJIB SIMPAN DATA PRIMER DAN KELUARAN HASIL RISET
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2020
- Jumlah diDownload
- 467
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 425
- Tanggal Pengundangan
- 20 April 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO