Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 17 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah status Direktur dan Wakil Direktur Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia menjadi pejabat fungsional dosen noneselon dengan hak keuangan setara Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Selain itu, jabatan Ketua Program Studi, Kepala Pusat, dan Kepala UPT diubah menjadi bukan jabatan struktural namun tetap diberikan hak keuangan setara Administrator.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
17
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK TEKNOLOGI NUKLIR INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10394
Jumlah diDownload
357
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
424
Tanggal Pengundangan
20 April 2022
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah