Kembali
Memuat PDF…
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 16 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tugas OR Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat untuk menyelenggarakan riset teknis, pengembangan, serta inovasi di bidang tersebut. Fungsi utamanya mencakup penyusunan rencana program dan anggaran, pelaksanaan riset, pemberian bimbingan teknis, serta pemantauan dan evaluasi. Organisasi ini dipimpin oleh Kepala OR yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala BRIN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET TATA KELOLA PEMERINTAHAN, EKONOMI, DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6663
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 221
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2022