Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang susunan organisasi Organisasi Riset Tenaga Nuklir menjadi tujuh pusat riset khusus, termasuk penambahan Pusat Riset Teknologi Analisis Berkas Nuklir. Fokus utama perubahan ini adalah memperjelas tugas dan fungsi teknis penelitian, pengembangan, serta penyelenggaraan ketenaganukliran di bidang bahan nuklir dan limbah radioaktif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET TENAGA NUKLIR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- LAKSANA TRI HANDOKO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 661
- Jumlah diDownload
- 325
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1067
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA