Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2023 berlaku

Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan jumlah dan komposisi kebutuhan Jabatan Fungsional Perekayasa serta Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Penghitungan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang sesuai untuk melaksanakan kegiatan pengkajian, penerapan ilmu pengetahuan, serta layanan teknis dan operasional penelitian dan pengembangan. Dasar hukumnya merujuk pada peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan jabatan fungsional yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
13
Tahun
2023
Tentang
PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PEREKAYASA DAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 November 2023
Pejabat yang Menetapkan
LAKSANA TRI HANDOKO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1385
Jumlah diDownload
661
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
914
Tanggal Pengundangan
20 November 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah