Kembali
Memuat PDF…
Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, dan struktur organisasi Riset Pertanian dan Pangan di bawah BRIN yang dipimpin oleh Kepala OR. Tugas utamanya menyelenggarakan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang pertanian dan pangan, dengan dukungan sumber daya dari Sekretariat Utama dan Deputi. Struktur organisasinya terdiri dari Kepala OR, Kepala Pusat, dan tujuh pusat riset spesifik meliputi teknologi pangan, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, budidaya laut, dan air tawar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- LAKSANA TRI HANDOKO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 885
- Jumlah diDownload
- 285
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 521
- Tanggal Pengundangan
- 18 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA