Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2021 dicabut

Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tugas pokok BPPT sebagai penyelenggara teknis pengkajian, penerapan, invensi, dan inovasi teknologi, serta menguraikan fungsi operasionalnya mulai dari penyusunan rencana hingga pemantauan evaluasi. Struktur organisasi BPPT diletakkan di bawah BRIN yang dipimpin oleh seorang Kepala, dengan dukungan sumber daya dari Sekretariat Utama dan Deputi terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
11
Tahun
2021
Tentang
TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
LAKSANA TRI HANDOKO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Energi dan Manufaktur
Jumlah dilihat
9891
Jumlah diDownload
300
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1089
Tanggal Pengundangan
24 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah