Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka penyelenggaraan pelatihan Jabatan Fungsional Pranata Nuklir untuk memenuhi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pejabat fungsional tersebut. Aturan ini mengklasifikasikan jenis pelatihan menjadi klasikal, bauran (terintegrasi), dan jarak jauh, serta mengatur definisi kurikulum sebagai rencana pembelajaran yang mencakup capaian, proses, dan penilaian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA NUKLIR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- LAKSANA TRI HANDOKO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1008
- Jumlah diDownload
- 570
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 580
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA