Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan penginderaan jauh, mencakup perolehan, pengolahan, penyimpanan, pendistribusian, dan pemanfaatan data dari satelit atau wahana antariksa lainnya. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan data tersebut dilakukan secara terpadu, terpusat, dan aman demi mendukung pembangunan nasional serta kepentingan kedaulatan wilayah Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- LAKSANA TRI HANDOKO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1247
- Jumlah diDownload
- 384
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 70
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA