Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pusat statistik 2023 berlaku

Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara bagi Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) dari Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Badan Pusat Statistik. Tujuannya adalah memulihkan kerugian negara berupa kekurangan uang, surat berharga, atau barang yang nyata dan pasti jumlahnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor
9
Tahun
2023
Tentang
TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA BAGI PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2023
Pejabat yang Menetapkan
AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
910
Jumlah diDownload
658
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
984
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah