Kembali
Memuat PDF…
Penyusunan dan Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk penyusunan dan pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terintegrasi individu/keluarga yang mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan. DTSEN dibentuk dengan menggabungkan data registrasi sosial, data kesejahteraan sosial, dan data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, kemudian dipadankan dengan data kependudukan dan dimutakhirkan secara berkala. Tujuannya adalah mewujudkan data yang akurat dan terkini untuk mendukung keterpaduan pembangunan nasional serta sinergi antar kementerian dan lembaga pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penyusunan dan Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1161
- Jumlah diDownload
- 3035
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1090
- Tanggal Pengundangan
- 18 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA