Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Perka BPS No. 5 Tahun 2025 mengubah ketentuan kelas jabatan pelaksana bagi ASN di lingkungan BPS untuk menyesuaikan dengan kebijakan nasional penataan jabatan. Penyesuaian ini telah mendapat persetujuan Menteri PANRB dan didasarkan pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta peraturan terkait lainnya. Perubahan spesifik mengenai kelas jabatan tercantum dalam Lampiran II peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1621
- Jumlah diDownload
- 551
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 934
- Tanggal Pengundangan
- 14 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA