Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi Dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kota
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Perka BPS No. 3 Tahun 2025 menata ulang organisasi BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan menetapkan jumlah 34 BPS Provinsi dan 502 BPS Kabupaten/Kota serta memperbarui lampiran lokasi. Ketentuan ini berlaku transisi di mana pejabat yang ada tetap menjalankan tugas hingga jabatan baru terbentuk sesuai aturan baru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi Dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1977
- Jumlah diDownload
- 972
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 683
- Tanggal Pengundangan
- 10 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA