Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pusat statistik 2025 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi Dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kota

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Perka BPS No. 3 Tahun 2025 menata ulang organisasi BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan menetapkan jumlah 34 BPS Provinsi dan 502 BPS Kabupaten/Kota serta memperbarui lampiran lokasi. Ketentuan ini berlaku transisi di mana pejabat yang ada tetap menjalankan tugas hingga jabatan baru terbentuk sesuai aturan baru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor
3
Tahun
2025
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi Dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1977
Jumlah diDownload
972
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
683
Tanggal Pengundangan
10 September 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah